Tuesday, December 12, 2017

makalah hadits


Hadis

1. Pengertian Hadis

Secara bahasa hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Hadis juga dinamakan sunnah. Namun demikian, para ulama hadis membedakan hadis dengan sunnah. Hadis adalah ucapan
atau perkataan Rasulullah saw., sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
Hadis merupakan sumber hukum islam yang kedua sesudah Al Quran karena kedudukan dan fungsinya sebagai juru tafsir dan pedoman pelaksanaan yang dapat dipercaya terhadap Al Quran. Maka dari itu Hadis merupakan mubayyin bagi Al-Qur`an,  yang karenanya siapapun yang tidak bisa memahami Al-Qur`an tanpa dengan memahami dan menguasai hadis. Begitu pula sebaliknya.
Ø  Pengertian hadis yang lain
Secara bahasa (Etimologi) hadits berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak lama, Secara syari’at. (terminologi) adalah segala tingkah laku nabi Muhammad SAW baik berupa ucapan,(qauliyah) perbuatan (Filiyah) maupun ketetapan (taqririyah ).
            Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat.
Di antara ayat-ayat yang menjadi bukti bahwa Hadits merupakan sumber hukum dalam Islam  adalah firman Allah dalam Al-Qur’an surah An- Nisa’: 80
 
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ … (80)
“Barangsiapa yang mentaati Rosul, maka sesungguhnya dia telah mentaati Alloh…”
Dalam ayat lain Allah berfirman QS. Al-Hasyr :: 7

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…”

Dalam Q.S AnNisa’ 59, Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembali kanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya)…”

2. Fungsi Hadis terhadap al-Qur’ān

Fungsi hadis terhadap al-Qur’ān dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Menjelaskan ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum
Contohnya adalah ayat al-Qur’ān yang memerintahkan śalat. Perintah salat dalam al-Qur’ān masih bersifat umum sehingga diperjelas dengan
hadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranya maupun jumlah bilangan raka’at-nya. misalnya ayat tentang haramnya bangkai yang Allah jelaskan dalam Qur’an surat Al Maidah ayat 3
                        Artinya :  Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,  daging babi, (daging   hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.Kemudian dalam  sebuah Hdits Rasulallah menjelaskan:
Artinya:  Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalang, sedangkan dua macam darah adalah, hati dan limpa ( ibnu majah dan hakim )

b. Memperkuat pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān
    Seperti dalam al-Qur’ān terdapat ayat yang menyatakan,
    “Barang siapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Maka ayat tersebut diperkuat oleh sebuah hadis yang berbunyi, “... berpuasalah karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari dan Muslim)

c. Menerangkan maksud dan tujuan ayat
     Misal, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat ini dijelaskan oleh hadis yang berbunyi, “Allah Swt. tidak mewajibkan zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R. Baihaqi)

d. Menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān
    Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah tidak terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān, diambil dari hadis yang sesuai. Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan istrinya.
Maka hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw:
Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R. Bukhari)

e. Memperkuat hukum-hukum yang ditentukan oleh Al Quran sehingga kedua-duanya (Al Quran dan Al Hadits ) menjadi sumber hukum
Contoh, Allah SWT dalam Al Quran menjelaskan untuk menjauhi perkataan dusta
Kُemudian Al Hadits menguatkan atas tersebut sebagai berikut :


Artinya: ingatlah akau menjelaskan untuk tentang dosa-dosa yang paling besar. ? para sahabat menjawab betul ya Rosulallah. Beliau meneruskan
perkataannya, syrik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, seraya bangkit dari sandarannya seraya meneruskan perkataannya, awas jauhilah perkataan dusta.

f. Jumhur ulama mengatakan bahwa Al-hadits menempati urutan kedua setelah Al-Quran untuk hal ini Al Suyuti dan Al Qosim mengungkapkan pendapat diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Al-Quran bersifat qath’i al wurud sedangkan al-hadits bersifat zhanni al-wurud karena itu yang qath’i harus didahulukan dari yang zhanni.
  2. Al-hadits berfungsi sebagai penjabaran Al-Quran ini harus diartikan bahwa yang menjelaskan kedudukannya setngkat dibawah yang dijelaskan.
  3. Ada beberapa hadits urutan dan kedudukan hadits setelah Al-Quran. Diantaranya dialog Rasulullah dengan Mu’adz bin Jabbal yang akan diutus kenegeri Yaman sebagai qadli dalam hal penetapan hokum. Saat itu Mu’adz menjawab bahwa dia akan menetapkan hokum berlandaskan urutan Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijtihad. Hadits digunakan apabila tidak ditemukan ketetapan hukum dalam al-Quran. Sedangkan ijtihd digunakan apabila tidak ditemukan ketetapan hukum dalan hadits.
  4. Al-Quran sebagai wahyu sang pencipta sedangkan hadits berasal dari hamba dan utusan. Maka selayaknya bahwa yang berasal dari sang pencipta lebih tinggi kedudukannya daripada yang berasal dari utusan.
                 
3. Bagian –bagian hadis

a. Sanad, yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah saw sehingga sekarang dapat  sampai kepada kita
b. Matan, yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
c. Rawi, adalah orang yang meriwayatkan hadis.
4. Unsur-Unsur Hadits

                  Sebagai gambaran umum hadits mempunyai tiga unsur pokok yaitu sanad, matan dan rawi. Sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan hadits.
Matan adalah isi dari hadits.
Rawi adalah orang yang meriwayatkan hadits (mengeluarkan / mentakhrij).
Hadits dilihat dari segi tingkatan sanad:
Mutawatir: hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang dan tak terhitung jumlahnya.
Masyhur: hadits yang diriwayatkan lebih dari 2 orang.
Ahad: hadits yang diriwayatkan oleh seorang.
Hadits Ahad ada 3 yaitu:
  1. Hadits Shahih: sanadnya bersambung-sambung diriwayatkan oleh orang yang adil dan kokoh ingatannya juga tidak terdapat keganjilan dan cacat yang memburukkannya.
  2. Hadits Hasan: sanadnya bersambung-sambung diriwayatkan oleh orang yang tidak mempunyai derajat kepercayaan yang sempurna
  3. Hadits Dla’if adalah yang tidak terdapat syarat-syarat shahih dan syarat-syarat hasan.
5. Faktor-Faktor yang mendukung Periwayatan Hadits

                  Ada beberapa faktor yang mendukung periwayatan hadits dari Nabi SAW hingga sampai kepada kita. faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
      1.Cara Nabi berbicara perlahan-lahan, dengan mengulang-ulang  dan jelas apa yang diucapkan.
     2. Nabi dikenal sebagai orang yang fasih dan bagus ssunan perkataannya.
     3. Nabi sering  menyesuaikan dialeg ucapannya dengan lawan yang diajak bicara.
     4. Para sahabat yang menerima hadist memandang nabi sebagai idola mereka.
     5.Sahabat yang mendengar ucapan nabi yakin benar bahwa ucapannya mengandung makna yang dalam dan mengandung kebenaran.
    6.Para sahabat memiliki daya ingat dan hafalan yang sangat kuat.

    7.Para tabi'in menganggap bahwa apa yang mereka terima dan yang ada pada nabi adalah suatu yang berharga. 

makalah hadits

Hadis 1. Pengertian Hadis Secara bahasa hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala perkataan, perb...