Hadis
1.
Pengertian Hadis
Secara bahasa
hadis berarti perkataan atau ucapan. Menurut istilah, hadis adalah segala
perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir) yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad saw. Hadis juga dinamakan sunnah. Namun demikian, para ulama
hadis membedakan hadis dengan sunnah. Hadis adalah ucapan
atau perkataan
Rasulullah saw., sedangkan sunnah adalah segala apa yang dilakukan oleh
Rasulullah saw.
Hadis merupakan sumber hukum islam yang
kedua sesudah Al Quran karena kedudukan dan fungsinya sebagai juru tafsir dan
pedoman pelaksanaan yang dapat dipercaya terhadap Al Quran. Maka dari itu Hadis
merupakan mubayyin bagi Al-Qur`an, yang karenanya siapapun yang
tidak bisa memahami Al-Qur`an tanpa dengan memahami dan menguasai hadis. Begitu
pula sebaliknya.
Ø Pengertian hadis yang lain
Secara bahasa (Etimologi) hadits
berasal dari bahasa Arab yang artinya baru,tidak lama, Secara syari’at. (terminologi)
adalah segala tingkah laku nabi Muhammad SAW baik berupa ucapan,(qauliyah)
perbuatan (Fi‟liyah)
maupun ketetapan (taqririyah ).
Al-Qur’an dan Hadits merupakan
sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami
syariat.
Di antara ayat-ayat yang menjadi
bukti bahwa Hadits merupakan sumber hukum dalam Islam adalah firman Allah dalam Al-Qur’an surah An-
Nisa’: 80
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ … (80)
“Barangsiapa
yang mentaati Rosul, maka sesungguhnya dia telah mentaati Alloh…”
Dalam ayat lain Allah berfirman QS. Al-Hasyr :: 7
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah
dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…”
Dalam Q.S AnNisa’ 59, Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ …
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembali kanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya)…”
2.
Fungsi Hadis terhadap al-Qur’ān
Fungsi hadis
terhadap al-Qur’ān dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Menjelaskan
ayat-ayat al-Qur’ān yang masih bersifat umum
Contohnya adalah ayat al-Qur’ān yang memerintahkan śalat. Perintah salat dalam
al-Qur’ān masih bersifat umum
sehingga diperjelas dengan
hadis-hadis Rasulullah saw. tentang śalat, baik tentang tata caranya maupun
jumlah bilangan raka’at-nya. misalnya ayat tentang haramnya bangkai yang Allah
jelaskan dalam Qur’an surat Al Maidah ayat 3
Artinya:
Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua
macam bangkai adalah ikan dan belalang, sedangkan dua macam darah adalah, hati
dan limpa ( ibnu majah dan hakim )
b. Memperkuat
pernyataan yang ada dalam al-Qur’ān
Seperti dalam al-Qur’ān terdapat ayat yang
menyatakan,
“Barang
siapa di antara kalian melihat bulan, maka berpuasalah!” Maka ayat
tersebut diperkuat oleh sebuah
hadis yang berbunyi, “... berpuasalah
karena melihat bulan dan berbukalah karena melihatnya ...” (H.R. Bukhari
dan Muslim)
c. Menerangkan
maksud dan tujuan ayat
Misal, dalam Q.S. at-Taubah/9:34 dikatakan, “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, kemudian tidak membelanjakannya
di jalan Allah Swt., gembirakanlah mereka dengan azab yang pedih!” Ayat
ini dijelaskan oleh hadis yang
berbunyi, “Allah Swt. tidak mewajibkan
zakat kecuali supaya menjadi baik harta-hartamu yang sudah dizakati.” (H.R. Baihaqi)
d. Menetapkan
hukum baru yang tidak terdapat dalam al-Qur’ān
Maksudnya adalah bahwa jika suatu masalah
tidak terdapat hukumnya dalam al-Qur’ān, diambil dari hadis yang sesuai.
Misalnya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang menikahi saudara perempuan
istrinya.
Maka hal
tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah saw:
Artinya: “Dari Abi Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Dilarang seseorang
mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan dengan saudara dari
ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya.” (H.R.
Bukhari)
e. Memperkuat
hukum-hukum yang ditentukan oleh Al Qur‟an
sehingga kedua-duanya (Al Qur‟an dan
Al Hadits ) menjadi sumber hukum
Contoh, Allah
SWT dalam Al Qur‟an
menjelaskan untuk menjauhi perkataan dusta
Kُemudian Al
Hadits menguatkan atas tersebut sebagai berikut :
Artinya: ingatlah akau menjelaskan untuk tentang dosa-dosa yang paling
besar. ? para sahabat menjawab betul ya Rosulallah. Beliau meneruskan
perkataannya, syrik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, seraya
bangkit dari sandarannya seraya meneruskan perkataannya, awas jauhilah
perkataan dusta.
f. Jumhur
ulama mengatakan bahwa Al-hadits menempati urutan kedua setelah Al-Quran untuk
hal ini Al Suyuti dan Al Qosim mengungkapkan pendapat diantaranya adalah
sebagai berikut:
- Al-Quran
bersifat qath’i al wurud sedangkan al-hadits bersifat zhanni al-wurud
karena itu yang qath’i harus didahulukan dari yang zhanni.
- Al-hadits
berfungsi sebagai penjabaran Al-Quran ini harus diartikan bahwa yang
menjelaskan kedudukannya setngkat dibawah yang dijelaskan.
- Ada
beberapa hadits urutan dan kedudukan hadits setelah Al-Quran. Diantaranya
dialog Rasulullah dengan Mu’adz bin Jabbal yang akan diutus kenegeri Yaman
sebagai qadli dalam hal penetapan hokum. Saat itu Mu’adz menjawab bahwa
dia akan menetapkan hokum berlandaskan urutan Al-Quran, Al-Hadits, dan
Ijtihad. Hadits digunakan apabila tidak ditemukan ketetapan hukum dalam
al-Quran. Sedangkan ijtihd digunakan apabila tidak ditemukan ketetapan
hukum dalan hadits.
- Al-Quran
sebagai wahyu sang pencipta sedangkan hadits berasal dari hamba dan
utusan. Maka selayaknya bahwa yang berasal dari sang pencipta lebih tinggi
kedudukannya daripada yang berasal dari utusan.
3.
Bagian –bagian hadis
a. Sanad,
yaitu sekelompok orang atau seseorang yang menyampaikan hadis dari Rasulullah
saw sehingga sekarang dapat sampai
kepada kita
b. Matan,
yaitu isi atau materi hadis yang disampaikan Rasulullah saw.
c. Rawi,
adalah orang yang meriwayatkan hadis.
4. Unsur-Unsur Hadits
Sebagai gambaran umum hadits mempunyai tiga unsur pokok yaitu sanad,
matan dan rawi. Sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan hadits.
Matan adalah isi dari hadits.
Rawi adalah orang yang meriwayatkan hadits
(mengeluarkan / mentakhrij).
Hadits dilihat dari segi tingkatan sanad:
Mutawatir: hadits yang diriwayatkan oleh banyak
orang dan tak terhitung jumlahnya.
Masyhur: hadits yang diriwayatkan lebih dari 2
orang.
Ahad: hadits yang diriwayatkan oleh seorang.
Hadits Ahad ada 3 yaitu:
- Hadits Shahih: sanadnya bersambung-sambung
diriwayatkan oleh orang yang adil dan kokoh ingatannya juga tidak terdapat
keganjilan dan cacat yang memburukkannya.
- Hadits Hasan: sanadnya bersambung-sambung
diriwayatkan oleh orang yang tidak mempunyai derajat kepercayaan yang
sempurna
- Hadits Dla’if adalah yang tidak terdapat
syarat-syarat shahih dan syarat-syarat hasan.
5. Faktor-Faktor yang mendukung
Periwayatan Hadits
Ada beberapa faktor yang mendukung
periwayatan hadits dari Nabi SAW hingga sampai kepada kita. faktor-faktor
tersebut adalah sebagai berikut:
1.Cara Nabi
berbicara perlahan-lahan, dengan mengulang-ulang dan jelas apa yang diucapkan.
2. Nabi dikenal
sebagai orang yang fasih dan bagus ssunan perkataannya.
3. Nabi
sering menyesuaikan dialeg ucapannya
dengan lawan yang diajak bicara.
4. Para sahabat
yang menerima hadist memandang nabi sebagai idola mereka.
5.Sahabat yang
mendengar ucapan nabi yakin benar bahwa ucapannya mengandung makna yang
dalam dan mengandung kebenaran.
6.Para sahabat
memiliki daya ingat dan hafalan yang sangat kuat.
7.Para tabi'in menganggap bahwa apa
yang mereka terima dan yang ada pada nabi adalah suatu yang berharga.